Grid.ID - Viral sebuah unggahan media sosial dengan tagar percuma lapor polisi berbuntut panjang.
Pengunggah konten tersebut yang merupakan ibu Bhayangkari ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Ya, seorang istri polisi ditangkap karena dinilai melanggar UU ITE karena unggahannya di media sosial.
Ernawati merupakan istri dari Aipda SC yang bertugas di Makassar.
Rupanya ini bukan kali pertama Ernawati membuat konten negatif soal polisi.
Aipda SC beberapa kali diperiksa Provost dan dipindahtugaskan karena ulah istrinya yang kerap buat konten di media sosial.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang pada Senin (6/3/2023) mengatakan, suami tersangka Ernawati sudah beberapa kali pindah tugas karena ulah istrinya.
"Sebelumnya dari tugas di Brimob dipindahkan ke Polres Jeneponto yang kemudian sekarang sudah tugas kembali di Makassar. Dipindahtugaskan ke Makassar agar anggota ini bisa mengontrol istrinya," katanya.
Komang mengungkapkan, suami tersangka Ernawati akan kembali dipanggil dan diperiksa oleh Propam.
"Sudah beberapa kali diperiksa di Provost terkait kasus istrinya. Ini akan dipanggil dan diperiksa lagi di Propam," ujarnya.
Komang menuturkan, perilaku tersangka Ernawati aneh.
Seluruh keluarganya, ibu dan saudara lainnya tidak ada keberatan dan sudah membuat testimoni menerima hasil penyelidikan polisi.
"Tersangka ini memang aneh dari yang lainnya, apalagi dia sebagai ibu Bhayangkari yang harus menjaga nama baik institusi. Hanya dia yang ngotot begitu, sampai dia buatkan konten di medsosnya. Toh semua keluarganya, ibunya dan saudaranya yang lain sudah menerima hasil penyelidikan polisi," jelasnya.
Isi Video yang Diunggah Erna
Ibu bhayangkari menyampaikan, pengorbanannya selama ini dalam mencari kebenaran sangat susah sekali di negeri ini.
"Di institusi Polri ini sudah tidak ada yang jujur. Saya menilai kepolisian sudah seperti malaikat pencabut nyawa," kata EW dalam video tersebut sebagaimana dilihat Serambinews.com dari tayangan Kompas TV, Selasa (7/3/2023).
Ernawati juga rela menjadikan sang suami sebagai tumbal dan dipecat dari ke polisian Polda Sulsel karena urusan ini.
EW tidak terima kakaknya yang merupakan residivis pencurian meninggal dunia usai diamankan oleh ke polisian setelah mendapatkan tembakan di bagian kaki saat mencoba kabur.
"Tapi dengan upaya saya mencari keadilan, memang iya percuma lapor polisi," katanya penuh emosi.
"Makanya kubilang tidak ada polisi yang jujur, tidak ada," tambahnya sambil menangis.
Kemudian menurutnya, harus keluar dari bhayangkari atau menceraikan suaminya terlebih dahulu bila ingin berkoar-koar.
" Bhayangkari terzolimi, saya saja istri polisi mencari keadilan susahnya setengah mati," ungkap EW.
"Saya sudah menyurat ke Komisi III (DPR RI)," tambahnya.
Sementara Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan, Kombes Helmi Kwarta mengatakan, pidana yang diterapkan kepada tersangka.
Di mana setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok.
Kemudian mendistribusikan atau mentransmisikan atau membuat dapat diaksesnya informasi yang memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.
"Karena di sini juga dia sudah membawa nama pimpinan ya, kemudian isinya sama sekali tidak benar," kata Kombes Helmi seperti dikutip Grid.ID dari tayangan Kompas TV, Selasa (7/3/2023).
Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel menangkap seorang istri polisi, Ernawati yang mencari keadilan atas kematian kakaknya, Kahar yang tewas pada 2019 lalu.
Ernawati ditangkap saat berada di Jakarta, Minggu (5/3/2023).
Direktur Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Polisi Helmy Kwarta dalam jumpa pers, Senin (6/3/2023) mengatakan, Ernawati dilaporkan oleh tiga anggota Polri yang merasa keberatan karena fotonya ditampilkan di media sosial dengan narasi dituding sebagai dalang dari kematian kakanya, Kahar.
"Kemarin dilakukan penangkapan. Dia berangkat ke Jakarta dan dilakukan penangkapan disana," katanya.
Helmy menjelaskan, jika tersangka sudah sering kali memposting di media sosial dengan menampilkan foto ke tiga anggota tersebut.
Tersangka membuat caption seakan merekalah pembunuhnya dan juga menampilkan tagar #percumalaporpolisi.
"Tersangka kerap membuat video kemudian di upload ke media sosial, seperti TikTok. Tersangka merasa terzolimi dan mencari simpati dari publik atas kematian kakaknya, Kahar. Namun itu tidak benar dan ada dugaan isu ini dijadikan profit oriented oleh dia. Di situ juga dijadikan media tersangka jualan. Sebelum dia jualan, tersangka sampaikan dulu bahwa dia terzolimi," jelasnya.
Helmy menerangkan, tersangka pernah melaporkan kasus kematian kakaknya pada tahun 2019 lalu.
Namun laporan tersangka 7 bulan setelah kematian kakaknya, tidak terbukti atas tuduhan pembunuhan.
"Kahar sebagai residivis pencurian. Ia kemudian ditangkap pada 29 Juli 2019 silam. Dalam pengembangan kasus, Kahar coba melarikan diri sehingga ditembak tiga kali. Tapi, nyawanya tidak tertolong. Laporannya ditindaklanjuti ke penyelidikan dan penyidikan dari Reskrim Polda. Setelah memeriksa beberapa saksi kemudian gelar perkara, tidak cukup bukti, dihentikan pada Oktober 2020. Karena itu bukan tindakan pembunuhan," terangnya.
Helmy melanjutkan, tersangka kemudian tak puas dengan hasil penyelidikan Polda Sulsel.
Sehingga melapor di Mabes Polri dan lembaga eksternal seperti LPSK, Ombudsman dan Kompolnas.
Bhayangkari ini tetap ngotot menganggap kematian kakaknya tidak wajar.
"Kasus ini sudah dilakukan klarifikasi dari berbagai lembaga pengawas baik internal maupun eksternal. Baik dari Propam Polda Sulsel, Mabes Polri. Eksternal Ombudsman, LPSK, Kompolnas. Terkait dengan perkara kemudian tetap dihentikan penyelidikan di Polda Sulsel," tegasnya.
Diketahui, Kahar sebelumnya diamankan polisi pada 2019 lalu atas tuduhan pencurian lintas kabupaten.
Dalam penangkapan itu, Kahar ditembak sebanyak 3 kali karena dianggap mau kabur. Kahar pun akhirnya tewas setelah dilarikan ke rumah sakit di Makassar.
Karena mengganggap kematian kakaknya tak wajar, tersangka Ernawati pun mencari keadilan.
Ia bahkan, telah melaporkan kematian dari kakaknya di Polda Sulsel, Mabes Polri serta di lembaga eksternal seperti Ombudsman, LPSK dan Kompolnas.
Baca Juga: Ariel Tatum Jadi Istri Polisi Pakai Seragam Bhayangkari yang Mencuri Perhatian Netizen
Selain menempuh jalur hukum, tersangka Ernawati juga aktif di sosial media menyuarakan dan mencari simpati kematiannya kakaknya di publik.
Kegiatan di media sosial inilah, Ernawati dianggap melakukan ujaran kebencian dan kebohongan.
Dari gelar perkara, Ernawati ditetapkan tersangka dan berhasil diamankan di Jakarta, Minggu (5/3/2023) kemarin.
Salah seorang istri polisi atau bhayangkari berinisal EW ditangkap polisi usai gaungkan tagar percuma lapor polisi dan sampaikan ini sambil menangis.
Diketahui Tim Cyber Krimsus Polda Sulawesi Selatan baru saja menangkap salah seorang istri polisi atau bhayangkari.
Tindakan istri polisi tersebut dinilai melakukan pencemaran nama baik terhadap institusi Polri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Polisi Buat Konten Negatif dan Ditangkap, Suaminya Anggota Brimob Beberapa Kali Pindah Tugas"
(*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Source | : | Kompas.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Grid. |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |