Bagi pasangan yang telah bercerai, nafkah anak biasanya dibicarakan hanya secara lisan. Besar kecil nominal juga berkaitan dgn kondisi finansial & ekonomi masing2. Jika sudah sepakat, sebaiknya dibuat secara tertulis sebagai dasar permohonan eksekusi tunjangan anak apabila ternyata mantan suami ingkar.
Realitanya, ini jarang dituntut oleh mantan istri. Karena jika berhadapan dengan pengadilan tentu akan membutuhkan biaya, waktu dan tenaga. Sedangkan tidak semua mampu untuk membayar jasa seorang pengacara.
(Baca juga: Akhiri Status Duda, Caisar Segera Menikahi Mantan Supir Indadari)
Lalu bagaimana jika tidak ingin lewat jalur hukum?
Jalan lain yang bisa ditempuh adalah dengan cara kekeluargaan. Jaga hubungan baik dengan keluarga mantan suami, mintalah bantuan kepada orang yang diseganinya (misalnya orang tuanya, kakak, paman, bibi dll.)
(Baca juga: Indadari, Mantan Istri Caisar Bicara Soal Dirinya Memakai Cadar...)
Pasca perceraian, Ibu yang tadinya hanya mengurus rumah kini juga harus berjuang sendirian mencari nafkah utk biaya kehidupan diri dan anak-anaknya. Ini sangat tidak mudah sehingga banyak Ibu tunggal yang kemudian memiliki keterbatasan finansial.
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |