Laporan wartawan Grid.ID, Aditya Prasanda
Grid.ID - Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan politisi pernah ditangani pria paruh baya ini.
Sebut saja Luthfi Hasan Ishaaq, Ratu Atut, Akil Mochtar, hingga Anas Urbaningrum.
Semua nama itu dijatuhi hukuman penjara lebih lama ketimbang putusan di pengadilan tingkat pertama.
Bahkan ada sejumlah terdakwa yang mencabut permohonan kasasinya ketika tahu seorang Artidjo Alkostar masuk dalam majelis hakim yang akan menangani perkara.
Ia adalah Artidjo Alkostar, hakim agung yang ditakuti para terdakwa kasus korupsi.
Kerap menambah hukuman bagi pelaku kejahatan yang masuk kategori luar biasa di tingkat kasasi, membuat Artidjo dijuluki sebagai hakim killer.
Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat menyebut Artidjo Alkostar sebagai contoh hakim yang idealistis dan memiliki keberanian luar biasa dalam menjalankan tugasnya.
Tak heran, seiring berjalannya waktu, hakim Artidjo dikenal sebagai hakim yang bersih.
Umur boleh tua namun sikap dan pendirian tidak boleh goyah, agaknya ini adalah ungkapan yang paling pas menggambarkan sosok Artidjo Alkostar.
Nyeseknya Curhatan Jessica Iskandar Usai Sang Ayah Meninggal Dunia: Terima Kasih Papa...
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |