Nah, dengan kabar adanya kapal pencuri ikan menuju ke perairan Indonesia, Susi memberi lampu hijau kepada AL Indonesia untuk mengejar dan menangkap kapal tersebut.
Namun, saat kapal itu memasuki Selat Malaka yang sibuk, sinyal AIS Andrey Dolgov menghilang, tercampur aduk dengan sinyal lain di kawasan itu.
Sehingga, AL Indonesia hanya mengandalkan kalkulasi berdasarkan informasi yang diperoleh dri Kilgour dan timnya untuk memperkirakan lokasi kapal itu.
Baca Juga: Ketahui Ciri Anak Psikopat Sejak Dini, Kerap Lakukan 6 Hal ini!
AL Indonesia kemudian mengirim KRI Simeulue 2, sebuah kapal patroli pantai, untuk mengejar dan menghentikan Andrey Dolgov.
"Selama 72 jam terakhir semua orang terlibat dan nyaris tidak tidur," kata McDonnell dari Interpol.
Saat Andrey Dolgov akhirnya masuk ke jangkauannya, KRI Simeulue 2 dan markas penjaga pantai berhasil mencegat sinyal AIS kapal pencuri itu.
Setelah berhasil memastikan identitasnya, KRI Simeulue 2 langsung mengejar hingga jarak 60 mil dari Sebang, sebelah tenggara Pulau We.
Di sana KRI Simeulue 2 memerintahkan kapten Andrey Dolgov untuk berhenti agar personel AL Indonesia bisa naik ke kapal itu.
Di atas kapal, personel AL Indonesia menemukan kapten dan lima awak lainnya berasal dari Rusia dan Ukraina.
Sisa awak terdiri dari 20 orang Indonesia yang mengklaim mereka tak tahu jika kapal tempat mereka bekerja adalah pencuri ikan.
Para awak ini kemudian diperlakukan sebagai korban penyelundupan manusia dan perbudakan.
Kapten kapal, pria Rusia bernama Aleksandr Matveev kemudian dijatuhi hukuman penjara empat bulan dan denda Rp 200 juta setelah dinyatakan bersalah melakukan pencurian ikan.
Kru lain asal Rusia dan Ukraina dideportasi ke kampung halaman mereka.
Baca Juga: Tubuhnya Keluarkan Bau Busuk Usai Melahirkan, 7 Minggu Baru Terungkap Penyebabnya yang Mengerikan!
"Setelah pemeriksaan kami menemukan bahwa F/V STS-50 melanggar undang-undnag perikanan Indonesia," kata Menteri Susi.
"Pencurian ikan adalah musuh bersama dan semua negara harus membantu untuk memerangi dan menghapuskannya," tambah Susi.
Namun, investigasi tak berhenti di situ. Tim digital forensik memeriksa sistem komputer di anjungan, peralatan navigaasi, dan telepon genggam milik kapten Andrey Dolgov.
Semua informasi yang diperoleh membantu pemerintah untuk mengungkap jaringan kriminal yang lebih luas yang mengoperasikan kapal itu.
Andrey Dolgov terdaftar sebagai milik Red Star Company LTD di Belize, Amerika Tengah.
Pemilik perusahaan ini diduga seorang warga Rusia yang memiliki kantor di Korea Selatan dan telah melakukan sejumlah transaksi bank di New York.
Interpol kini membantu penegak hukum di berbagai negara untuk melacak para kriminal yang terkait Andrey Dolgov, memalsukan dokumen, mencuci uang hasil penangkapan ikan serta hal lainnya.
"Kerja kami tidak selesai setelah kapal ini ditangkap," kata Mc Donnell.
"Masih banyak pertanyaan belum terjawab. Organisasi di belakangnya amat rapi, seringkali dikelola keluarga atau sebagai bisnis 'gelap' yang ditutupi perusahaan sah," tambah dia.
"Kami sedang mencari bagaimana mereka merancang bisnis ini, bagaimana mereka menghasilkan uang dari ikan. Hingga saat ini mereka bisa beroperasi nyaris tak tersentuh. Kini semua berubah," McDonnell menegaskan.
OceanMind kini juga mengembangkan teknologi untuk melacak kapal-kapal pencuri yang berusaha mengaburkan identitas mereka.
Sementara Katie St Glew dari Universitas Southampton mengembangkan penggunaan isotop kimia pada ikan untuk melacak dari mana mereka ditangkap.
Sementara untuk Andrey Dolgov sendiri, dalam waktu dekat kapal ini akan memainkan peran dalam menangkap para kriminal yang mengoperasikannya.
Menteri Susi memutuskan tidak akan meledakkan kapal ini tetapi akan diubah dan direnovasi agar kapal ini bisa menjadi bagian armada penegakan hukum di laut.
Kapal ini akan menjadi simbol perang Indonesia melawan pencurian ikan dan sekaligus mengirim pesan kepada para pencuri ikan bahwa mereka tak punya tempat untuk bersembunyi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "10 Tahun Merampok Ikan Dunia, Andrey Dolgov Ditangkap di Indonesia".
4 Rekomendasi Drakor Terbaik Kim Hye Soo, Jangan Lewatkan Unmasked, Kisah Kru Jurnalis Investigasi!
Source | : | Kompas.com,intisari online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |